Pusat Pengetahuan dan Keterampilan Tenaga Kependidikan
Pusat Pengetahuan dan Keterampilan Tenaga Kependidikan (PPKTK) berada dalam ruang lingkup Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola. Kepala Pusat Pengetahuan dan Keterampilan Tenaga Kependidikan bertanggung jawab sepenuhnya kepada Direktur Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Karier Tenaga Kependidikan. Secara umum, Pusat Pengetahuan dan Keterampilan Tenaga Kependidikan dibentuk untuk membantu Direktur Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Karier Tenaga Kependidikan dalam mengembangkan kebijakan teknis, program, merumuskan, mengoordinasikan serta mengevaluasi aktivitas pengembangan dan kegiatan dalam bidang sumber daya manusia.
Tujuan Kegiatan di Pusat Pengetahuan dan Keterampilan Tenaga Kependidikan berfokus pada :
- Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kependidikan di Unpad.
- Menyiapkan Tenaga Kependidikan yang mampu beradaptasi dengan transformasi digital.
- Mendorong inovasi pengetahuan dan keterampilan Tenaga Kependidikan melalui pelatihan dasar dan pelatihan berbasis kebutuhan individu.
- Mendukung pengembangan kapasitas SDM untuk pembangunan pola karir Tenaga Kependidikan yang berkelanjutan.
